Jokowi Kekeuh Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Kuasa Hukum: Bisa Bikin Negara Chaos
Meski tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tengah bergulir panas dengan ditemukannya sejumlah bukti baru, kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut kini resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Namun, satu hal yang tetap menjadi sorotan masyarakat, kuasa hukum Jokowi menolak untuk menunjukkan dokumen ijazah aslinya ke publik.
Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, dalam konferensi pers Minggu 15 Juni 2025di Senayan, mengungkapkan bahwa penolakan Jokowi bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika
kepala negara sampai tunduk pada tuntutan untuk membuka ijazah asli hanya karena tekanan publik, hal itu bisa membuka preseden buruk bagi sistem hukum dan menciptakan kekacauan.
“Bayangkan kalau setiap orang yang dituduh palsu harus menunjukkan dokumen aslinya hanya karena desakan, negara ini bisa chaos. Apakah setiap kepala daerah, anggota DPR, atau bahkan warga sipil harus patuh pada tudingan tanpa dasar?” ujar Yakup.
Yakup menegaskan, logika yang menyamakan ketidakmauan menunjukkan ijazah dengan indikasi kepalsuan adalah keliru. Ia bahkan menyebut bahwa memperlihatkan ijazah asli pun belum tentu menghentikan keraguan publik.
“Kalau ditunjukkan pun, mereka belum tentu percaya. Mereka akan terus mencari celah dan menggiring opini. Ini bukan soal bukti, tapi soal kebenaran versi mereka sendiri,” katanya.
Dalam penyelidikan sebelumnya, kata Yakup, tim forensik dari laboratorium Polri telah memverifikasi keabsahan dokumen yang diserahkan dan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi identik dan sah sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selain itu, menurut Yakup, berbagai tudingan lanjutan seperti skripsi palsu, kegiatan KKN fiktif, hingga identitas dosen pembimbing juga telah diverifikasi dan tidak terbukti bermasalah.
Segala narasi yang dibangun – dari ijazah, skripsi, sampai kegiatan akademik – sudah diperiksa dan dibantah berdasarkan bukti otentik. Jadi seharusnya tidak ada lagi ruang untuk keraguan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Yakup menyampaikan analogi sederhana: "Kalau ada yang mengaku rumah tetangganya kemalingan, tapi si pemilik rumah bilang tidak kehilangan apa-apa, masa polisi harus tetap memaksakan penyelidikan?"
Dengan dihentikannya penyelidikan ini, pihak kuasa hukum berharap tidak ada lagi polemik soal keaslian ijazah Jokowi.***
0 Response to "Jokowi Kekeuh Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Kuasa Hukum: Bisa Bikin Negara Chaos"
Posting Komentar