Memahami batas "new media"
Seseorang bisa tahu dalam hitungan menit bahwa sebuah gedung runtuh di pusat kota hanya dari sebuah unggahan di Instagram; foto atau video dramatis, caption satu kalimat, dan sesak dengan ribuan komentar.
Tapi di antara ribuan orang yang menyebarkan ulang unggahan itu, hampir tidak ada yang tahu siapa orang yang mengambil foto tersebut, apakah informasinya sudah terkonfirmasi? Atau apakah ada korban yang masih terjebak di dalamnya?
Bukan salah mereka. Memang bukan itu yang ditawarkan platform media sosial.
Tapi, apabila media sosial mulai diperlakukan seolah-olah bisa menggantikan media massa arus utama; di sinilah pembahasan dimulai.
Istilah homeless media, atau yang kini juga dikenal sebagai new media, merujuk pada entitas produksi konten yang tidak memiliki infrastruktur redaksi konvensional. Tidak ada ruang redaksi, tidak ada hierarki editor yang mengawal setiap kata sebelum dipublikasikan. Mereka beroperasi sepenuhnya di platform milik pihak ketiga seperti Instagram, TikTok, YouTube, yang menjadi alat mereka menjangkau jutaan orang setiap harinya di jagat maya.
Di Indonesia, model serupa mulai bermunculan dan makin banyak. Akun-akun seperti Folkative, Indozone, USS Feeds, dan banyak macam lainnya, telah membuktikan bahwa jutaan pengikut bisa diraih tanpa satu pun kaidah jurnalistik klasik dipenuhi.
Tidak ada 5W+1H yang menjadi pakem jurnalistik, tidak ada konfirmasi narasumber, tidak ada proses redaksi yang berlapis. Yang ada adalah kecepatan, estetika visual yang konsisten, dan gaya bahasa yang berbicara langsung ke audiens muda yang menghadirkan penerimaan.
Mereka membangun kepercayaan lewat konsistensi dan kedekatan berdasarkan niche atau tema khusus yang dipilih secara sadar untuk memikat segmentasi audiens yang disasar. Netizen mempercayai akun-akun ini karena penyampaian dan kontennya yang terasa relevan, tidak menggurui, dan sesuai dengan yang dibutuhkan audiensnya.
Ini adalah bentuk kepercayaan yang sah dalam ekosistemnya sendiri. Tapi ekosistem itu adalah hiburan dan informasi permukaan, bukan jurnalisme.
DNA yang berbeda
Di era digital saat ini, media massa arus utama dan new media bisa sama-sama ada dalam ruang digital yang sama, di satu media sosial yang itu juga, menyampaikan informasi yang mungkin sama-sama sedang viral. Tapi, keduanya berbeda.
Media massa konvensional beroperasi di bawah kerangka hukum yang jelas. Di Indonesia, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab pers. Ada Dewan Pers sebagai lembaga pengawas. Ada mekanisme hak jawab yang harus dipenuhi. Ada pertanggungjawaban redaksional yang bisa dituntut secara hukum jika terjadi pelanggaran.
Lebih dari itu, ada proses. Sebelum sebuah berita terbit, ia diproduksi oleh pewarta yang turun meliput ke lapangan, redaktur yang menyunting dan memverifikasi, serta arah kebijakan redaksi yang jelas. Proses ini tidak instan, dan justru di situlah nilainya. Proses yang tidak kilat itu adalah harga yang dibayar untuk akurasi dan akuntabilitas.
Sementara new media tidak memiliki struktur itu. Dan itu bukan karena mereka tidak mampu, melainkan karena mereka memang tidak dirancang demikian. Homeless media tidak punya redaktur yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada mekanisme koreksi yang terstandardisasi.
Ketika sebuah informasi yang mereka sebarkan terbukti salah, yang terjadi paling-paling adalah penghapusan unggahan, tanpa adanya klarifikasi, tanpa catatan koreksi, tanpa konsekuensi hukum. Dan ini adalah konsekuensi dari model yang memang tidak dirancang untuk menanggung beban verifikasi sebagaimana yang dituntut dari jurnalisme.
Tetapi, akan tidak adil jika mengatakan new media tidak berguna untuk komunikasi publik. Kenyataannya, dalam situasi tertentu, ia bekerja dengan cara yang tampak sulit oleh media konvensional.
Dalam manajemen krisis dan bencana, misalnya, kecepatan distribusi informasi bisa menentukan nyawa. Media sosial memungkinkan peringatan dini menjangkau ribuan orang dalam hitungan detik, sebelum satu pun stasiun televisi sempat menyiarkan breaking news-nya.
Kabar pertama tentang bencana, saat ini, datang bukan dari pemberitaan televisi atau portal media, melainkan masyarakat terdampak yang merekam secara langsung lewat ponsel mereka, diunggah ke media sosial lalu viral. Hal lainnya yang bisa lebih cepat jika dilakukan melalui platform new media seperti kampanye edukasi publik yang bersifat ringan dan visual, akan jauh lebih efektif.
Tetapi efektivitas itu selalu bersyarat. New media bekerja paling baik ketika ia diposisikan sesuai kapasitasnya, yakni sebagai kanal distribusi yang cepat, bukan sebagai otoritas informasi. Ketika batas itu mulai kabur, permasalahan akan muncul. Contohnya, kepercayaan.
Kepercayaan yang dibangun media konvensional selama puluhan tahun bersumber dari sesuatu yang sangat spesifik: proses yang bisa diaudit dan akuntabilitas yang bisa dituntut. Ketika seseorang membaca berita di surat kabar bereputasi atau menonton laporan investigasi di televisi, kredibilitas fakta yang ditampilkan sudah wajib benar. Jikapun salah, media harus mengakui kesalahannya dengan ralat yang tegas. Kepercayaan seperti inilah yang tidak ada di platform media sosial.
New media memiliki kepercayaan yang berbeda jenisnya yang berbasis pada kedekatan dan konsistensi gaya. Audiens mempercayai akun favoritnya karena terlalu relevan, dan selalu "terasa seperti mereka". Sebagaimana apa yang diunggah oleh akun Bapak2ID itu hampir pasti dialami oleh bapak-bapak milenial di seluruh penjuru nusantara.
Tapi kepercayaan jenis ini sangat rapuh ketika bersentuhan dengan kepentingan formal. Begitu sebuah akun mulai terasa seperti corong institusi, apapun institusinya, atau yang lebih mudah produk sebuah jenama, audiens yang selama ini setia akan mulai mempertanyakan agenda di baliknya.
Artinya, jika ada logika "merangkul new media untuk memperluas jangkauan komunikasi publik" maka itu mengandung kontradiksi yang tidak kecil. New media efektif justru karena ia tidak terafiliasi. Begitu afiliasinya menjadi terasa begitu eksplisit, kepercayaan audiens terhadap media itu berisiko terkikis. Jangkauan memang bisa meluas secara angka dengan jutaan views. Tapi jangkauan angka tidak sama dengan jangkauan kepercayaan.

0 Response to "Memahami batas "new media""
Posting Komentar