Pasang Iklan Gratis

Nasabah pensiunan bank pelat merah syok temukan aliran uang ratusan juta masuk-keluar dalam sehari

 Skandal penipuan investasi berkedok produk perbankan yang menyeret oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto kian melebar dengan munculnya temuan transaksi janggal bernilai miliaran rupiah.

Manajemen bank telah resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada terduga pelaku dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, di tengah membengkaknya jumlah korban yang kini mencapai 61 orang dengan total kerugian menyentuh Rp13,3 miliar.

Pihak manajemen Bank Mandiri Taspen resmi menyerahkan penanganan kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang melibatkan oknum mantan pegawainya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kepada aparat penegak hukum. 

Pihak perusahaan menyatakan berkomitmen penuh untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, serta bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penanganan perkara korbannya.

 Langkah tegas juga diambil oleh manajemen Bank Mandiri Taspen dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum mantan pegawai tersebut.

Manajemen menegaskan bahwa program investasi yang ditawarkan pelaku murni ilegal dan bukan merupakan produk resmi perbankan milik mereka.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P Hutabarat, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit dan investigasi internal, aksi lancung tersebut murni merupakan inisiatif serta tindakan pribadi dari pelaku. 

Menurut Tulus, modus operandi pelaku adalah menawarkan investasi ilegal secara masif kepada nasabah pensiunan. 

Biar korbannya percaya, pelaku nekat memalsukan surat pernyataan hingga formulir yang telah disiapkan sendiri untuk mengelabui para pensiunan. Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, Prestasi sebagai Wamenaker Jadi Hal Meringankan Artikel Kompas.id 

“Kami tidak menoleransi tindakan apa pun yang bertentangan dengan integritas, nilai-nilai Bank, maupun ketentuan yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini dan memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Tulus melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026). 

Tulus menambahkan, Bank Mandiri Taspen dalam hal ini juga menjadi pihak yang turut dirugikan karena nama baik institusi dicatut oleh pelaku.

Oleh sebab itu, korporasi mengaku terus menjalin komunikasi intensif dengan para nasabah yang terindikasi menjadi korban dan berkomitmen memberikan pendampingan melekat selama proses hukum bergulir.

Bagi nasabah yang membutuhkan bantuan atau merasa menjadi korban, manajemen telah menyiapkan posko pengaduan khusus di Kantor Cabang Purwokerto. Selain itu, korban juga bisa menghubungi layanan resmi Mantap Call di nomor 14024. 

"Kami memahami kekhawatiran yang wajar muncul, khususnya di kalangan nasabah pensiunan. 

Bank memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara terukur serta transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Tulus. 

Pihak Bank Mandiri Taspen mengimbau seluruh nasabah untuk selalu memastikan bahwa setiap transaksi keuangan dan penempatan dana dilakukan melalui produk, layanan, serta mekanisme resmi perbankan.

Manajemen kembali menggarisbawahi bahwa bank tidak memiliki atau merilis produk investasi bodong sebagaimana yang ramai diberitakan. 

"Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami, dan Bank tidak akan berkompromi dalam menegakkan integritas di setiap lini operasional. Kami memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai," tegas Tulus. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyumas diduga kuat menjadi korban penipuan massal dengan modus investasi bodong yang diotaki oleh eks pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial D. 

Hingga Kamis (4/6/2026) sore, tercatat sedikitnya sudah ada 61 orang pensiunan yang mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. 

Dari puluhan aduan korban tersebut, total kerugian yang diklaim mencapai angka fantastis yakni sebesar Rp 13,3 miliar.

Jajaran kepolisian setempat kini sudah turun tangan menyelidiki kasus pidana ini. 

Oknum mantan pegawai berinisial D tersebut dilaporkan langsung oleh pihak Bank Mandiri Taspen atas dugaan 

pemalsuan dokumen publik, serta dilaporkan atas dugaan penipuan oleh dua orang korban yang salah satunya merupakan nasabah aktif bank.


0 Response to "Nasabah pensiunan bank pelat merah syok temukan aliran uang ratusan juta masuk-keluar dalam sehari"

Posting Komentar