Pasang Iklan Gratis

Dapat Diskon Rp 10 Miliar Saat Beli Rumah, Nikita Mirzani: Segitulah Bayaran Saya

 Tim marketing PT Bumi Parama Wisesa, Bambang Sumanto, mengungkapkan bahwa dirinya memberikan harga khusus kepada Nikita Mirzani untuk pembelian unit rumah empat lantai di Nava Park, BSD, Tangerang.

Hal itu disampaikan Bambang saat menjadi saksi dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

“Sebenarnya itu harga persis Rp 40 miliar lebih. Iya, karena kan waktu itu ada diskon kurang lebih Rp 10 miliar,” jelas Bambang.

Bambang mengakui memberikan potongan harga hampir Rp 10 miliar karena Nikita ikut mempromosikan properti di Nava Park, terlebih saat itu unit tersebut baru diluncurkan.

“Iya, ada (promosi) diposting di YouTube. Terus, karena masih waktu itu masih baru launching, didiskon kurang lebih sekitar Rp10 miliar,” kata Bambang.

Nikita pun menegaskan bahwa Rp 10 miliar merupakan tarif yang biasa ia terima untuk jasa promosi di media sosial.

“Terima kasih Nava Park. Berarti harga, karena saya sudah memposting di sosial media saya, akhirnya saya mendapatkan diskon kurang lebih hampir 10 miliar. Ya, begitulah bayaran saya mahalnya,” kata Nikita dengan percaya diri.

Bambang menuturkan, penawaran itu terjadi saat ia melihat Nikita tengah makan bersama keluarganya di sekitar Nava Park.

Ia kemudian mengajak Nikita melihat unit rumah yang ditawarkan. Nikita pun merekam proses tersebut dan mengunggahnya di kanal YouTube miliknya.

“Saat itu saya tertarik dan saya sempat masukkan ke YouTube saya, kebetulan waktu itu, walaupun saya waktu itu belum membeli. Karena saya selalu berdoa, bismillah semoga mudah-mudahan saya bisa beli rumah ini walaupun harganya Rp 41 miliar,” jelas Nikita.

Dalam persidangan, Nikita juga membantah tuduhan pemerasan Rp 4 miliar terhadap pelapor Reza Gladys.

“Saya tidak pernah memeras yang namanya Reza Gladys. Saya punya uang, buat saya Rp 4 miliar itu kecil,” tegas dia.

Dugaan pemerasan dan TPPU

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.

Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

"Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia," kata jaksa.

Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.

Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.

“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.

Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.

“Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.

Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.

Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.

Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.

Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun "hanya" Rp 4 miliar.

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

0 Response to "Dapat Diskon Rp 10 Miliar Saat Beli Rumah, Nikita Mirzani: Segitulah Bayaran Saya"

Posting Komentar